Kab Bandung, – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Masa Persidangan Ke – I Rapat Ke – 8 Tahun 2025.
Rapat ini membahas Persetujuan Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H., dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang, pada Jumat (28/11/2025).
Selain Dandim, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si, Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung yang diwakili oleh Kabag Log Kompol Ikhwan Heriyanto, A.MK., Danlanud Sulaiman yang diwakili oleh Kadislog Letkol Kal Haedir Pratama, M.Han, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah persetujuan terhadap RAPBD Tahun 2026. Kabupaten Bandung menghadapi tantangan signifikan dengan adanya pengurangan transfer keuangan daerah sekitar Rp 1 triliun, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat. Penurunan ini tentu berdampak pada kapasitas keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya keras membahas RAPBD Tahun 2026 dengan mengutamakan kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien, terutama dalam kondisi keuangan yang terbatas.
Selain RAPBD, beberapa Raperda juga menjadi agenda pembahasan, meliputi: Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Tahun 2025-2045.
.
Bupati Bandung dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa setelah disetujui, RAPBD 2026 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur RAPBD 2026 mencakup: Pendapatan: Rp 6,20 triliun, dan Belanja: Rp 6,36 triliun,
Pembiayaan netto: Rp 165 miliar.
Bupati juga memberikan apresiasi atas persetujuan empat Raperda strategis, yaitu: Perubahan Perda No. 5/2020 tentang. PSU Perumahan dan Permukiman, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bandung 2025–2045, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kehadiran Dandim 0624/Kab Bandung dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. (Pen)